Gelar HUT di Kolong Tol Pejagalan, PAN Belum Kantongi Izin

CNN Indonesia
Jumat, 23 Agu 2019 15:11 WIB
PAN menggelar HUT ke-21 di bawah kolong Tol Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, namun acara tersebut belum mendapat izin dari Kementerian PUPR.
PAN merayakan HUT ke-21 di kolong Tol Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. (CNN Indonesia/Tiara Sutari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar acara Hari Ulang Tahun (HUT) di Kawasan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara, tepatnya di bawah kolong Jalan Tol Pelabuhan atau biasa disebut dengan Tol Pejagalan. Namun acara HUT partai pimpinan Zulkifli Hasan tersebut belum mendapat izin.

Dari pantauan CNNIndonesia.com acara HUT ke-21 PAN telah dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Banyak warga sekitar berdatangan ke lokasi untuk sekadar menikmati acara hiburan yang memang disuguhkan partai ini.

Ketua Umum PAN, Zulhas sendiri telah hadir di lokasi tepat pukul 14.00 WIB. Begitupun dengan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais yang mengenakan pakaian santai--dengan topi dan kemeja kotak-kotak berwarna biru--juga sudah hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, hadir pula Wakil Ketua Umum yang juga Wali Kota Bogor Bima Aria dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.

Di lokasi acara, puluhan kader pun telah berjejer rapih duduk di depan panggung. Berbagai kegiatan hiburan telah ditampilkan, mulai dari musik dangdut dipadu musik tradisional angklung, hingga hiburan lainnya.

Sementara acara sudah dimulai, beredar surat himbauan dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, pengelola tol yang mengelola jalur di atas kolong tersebut. Surat itu ditujukan kepada PAN agar mencari alternatif tempat lain untuk acara HUT ini.

Surat bernomor 747/SP-HM.00/VII/2019 ini berisi pemberitahuan tidak mendapatkan ijin penggunaan area kolong tol penjagalan.

"Sampai dengan saat ini belum menerima persetujuan izin penggunaan area Kolong Tol Pejagalan dari Kementerian PUPR. Oleh karena itu kami belum dapat memberikan izin kepada PAN untuk menggunakan kolong tol sebagai tempat kegiatan acara HUT PAN ke 21," demikain tercantum dalam surat tersebut.

Surat tertanggal 22 Agustus 2019 itu ditandatangani oleh Indah Dahlia Lavie selaku Corporate Secretary PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

Saat dihubungi, Indah pun membenarkan terkait surat tersebut. Kata dia, sesuai dengan isi surat kegiatan itu mestinya tak digelar lantaran belum mendapat izin dari Kementerian PUPR.

"Sesuai dengan surat, harus mendapatkan izin dari kementerian PUPR," kata Indah melalui pesan singkat.

Terkait informasi ini, CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi pihak Kementerian PUPR namun belum mendapatkan jawaban.

Sekjen PAN Eddy Soeparno juga belum membalas pesan singkat yang dikirimkan terkait acara HUT PAN yang disebut belum berizin tersebut.

[Gambas:Video CNN] (tst/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER