Menurutnya, instalasi itu menggunakan batu gamping dan sudah sesuai dengan konsep yang telah disiapkan Dinas Kehutanan DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan batu yang berada di dalam rangkaian besi yang saat ini dipajang di kawasan Bundaran HI adalah sisa batu karang mati yang telah terproses jutaan tahun di lautan. Sehingga, menurutnya, tidak menjadi persoalan jika dibawa ke daratan.
Ke depannya, Suzi bakal bekerja sama dengan aktivis lingkungan hidup untuk membuat narasi yang menjelaskan seputar batu gamping.
"(Narasi) yang akan kita susun kita buat di seputaran instalasi ini. Sehingga, masyarakat tahu batu gamping itu prosesnya bagaimana. Sehingga kepedulian masyarakat kepada terumbu karang dan kita akan buat narasi itu," tukas dia.
Dugaan penggunaan terumbu karang dalam instalasi gabion dipantik oleh tulisan aktivis lingkungan Riyanni Djangkaru. Lewat akun Instagram-nya @r-djangkaru, ia mengkritisi batu yang digunakan Pemprov DKI dalam gabion adalah terumbu karang yang sudah mati.
Riyanni mengatakan terumbu karang sangat dilindungi oleh pemerintah lewat Undang-undang Nomor 27 tahun 2007. Ia pun mengkritik pedas Pemerintah DKI yang tidak awas dengan penggunaan terumbu karang ini.
[Gambas:Video CNN] (ryn/arh)