Rapat paripurna pengambilan keputusan itu akan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya betul [pengambilan keputusan soal RKUHP]," kata Sekjen DPR, Indra Iskandar kepada CNNIndonesia.com.
RKUHP sendiri sudah lama terlunta-lunta nasibnya di DPR. Tim Perumus RKUHP dari pemerintah, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) pada pertengahan Agustus lalu mengatakan RKUHP memiliki kemajuan signifikan dalam pembahasannya bersama DPR. Dari tujuh isu krusial yang sempat dibahas alot, kini menyisakan tiga isu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, RKUHP sendiri memiliki tujuh isu krusial yang alot dibahas pemerintah dengan DPR. Tujuh isu itu di antaranya terkait masalah hukum adat, pidana mati, penghinaan terhadap presiden, kesusilaan, tindak pidana khusus; terorisme, korupsi, narkotika, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Tak hanya itu, agenda rapat kali ini DPR akan mendengarkan laporan dari Tim Implementasi Reformasi DPR RI. Selain itu, DPR akan menetapkan susunan dan keanggotaan fraksi-fraksi dalam Alat Kelengkapan Dewan.
[Gambas:Video CNN] (rzr/pmg)