"Pengin menguasai harta suaminya, semua atas nama suaminya, rumahnya atas nama suaminya, sekaligus menghilangkan ahli warisnya; anak kandung suaminya," tutur Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi, Selasa (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perjanjian mereka Rp500 juta," ujarnya.
Sebelumnya, dua jasad yang merupakan ayah dan anak ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh hangus terbakar di dalam mobil di Jalan Raya Cidahu-Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu lalu (25/8).
Otak pembunuhan tersebut diduga adalah EK, yang tak lain adalah istri korban. EK membayar empat orang eksekutor untuk membunuh suaminya, yakni Pupung. Pupung lalu diminta EK untuk datang ke rumahnya yang berlokasi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah dipastikan tewas, lanjut Jerry, EK dan pelaku lainnya membawa kedua korban ke Sukabumi. Kedua korban itu lalu dibakar di dalam mobil pada Minggu (25/8).
Polda Metro Jaya dan Polda Lampung kemudian berkoordinasi untuk melakukan pengejaran empat eksekutor yang dibayar EK.
(dis/arh)