Hal itu dikatakannya saat Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mencecar Firli, yang merupakan Kapolda Sumatera Selatan, soal dugaan gratifikasi saat tes wawancara dan uji publik di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Firli membenarkan bahwa dirinya pernah menginap di Hotel Grand Legi di Lombok selama kurang lebih dua bulan. Ia menjelaskan alasannya menginap di sana lantaran anaknya masih SD, sementara dia harus kembali berdinas di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
"Dan sampai hari ini mohon maaf saya tidak pernah dibayari orang," cetus Firli.
"Jadi tidak benar kalau saya dapat gratifikasi karena menginap di hotel. Saya masih punya harga diri. Dan saya tidak pernah korbankan masa depan saya dan integritas saya," kata Firli, dengan nada tinggi.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih pun mencoba mencairkan suasana.
"Yang penting enggak marah sama pansel, Pak," kata Yenti.
Pansel Capim KPK bersama 20 capim KPK yang menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (26/8). (Detikcom/Pradita Utama) |
"Oh, enggak, bu. Saya senang, ini masukan bagi saya. Dan ini juga masukkan bagi kawan-kawan bahwa ini adalah penjelasan saya yang resmi, yang selama ini saya selalu berdamai dengan diri saya saya kira itu," ujarnya.
"Terima kasih bapak sudah melembutkan suara. Senyum lembut pak," seloroh Yenti.
[Gambas:Video CNN] (sah/arh)
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih. (
Pansel Capim KPK bersama 20 capim KPK yang menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (26/8). (