Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini karena AK terjerat utang. Dia hendak menjual rumah namun tidak diperbolehkan dan diancam oleh Edi. Dari situ, AK merencanakan menghabisi nyawa Edi untuk menguasai harta dan warisan.
"Curhat kalau dia terlilit utang dan menjual rumah tapi dia tidak diperbolehkan dan diancam," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat (23/8), S dan A mengeksekusi Edi di rumahnya di Lebak Bulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Jakarta Selatan. S dan A membunuh dengan racun yang ditaruh di minuman.
"Harapannya langsung meninggal. Setelah dicek-cek (korban) tidak bergerak, dianggap (pelaku) sudah meninggal," ujar Argo.
Selanjutnya tubuh Edi dan Dana dimasukkan ke dalam mobil Toyota Cayla nopol B 2983 SZH. Selanjutnya S dan A membawa tubuh Edi dan Dana SPBU Cirendeu, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Di sana S dan A menyerahkannya ke AK yang sudah menunggu bersama L.
L kemudian membeli BBM jenis premium. Sementara AK menyuruh S dan A kembali ke Lampung dengan dibekali uang Rp8 juta.
AK dan L lalu beranjak ke daerah Kampung Bondol. Di sekitaran semak-semak, BBM yang dibeli L disiramkan ke tubuh Edi dan Dana serta mobil. Selanjutnya mereka membakarnya.
Saat membakar itu, L turut terkena kobaran api hingga akhirnya mengalami luka bakar sekitar 30 persen dan kini dirawat.
[Gambas:Video CNN] (dis/osc)