Kesepakatan ini dicapai usai Rapat Tingkat Menteri di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/8) kemarin. Dalam rapat yang dipimpin Puan itu, hadir Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri PAN-RB Syafruddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
"Para menteri pada prinsipnya menyetujui usulan libur nasional dan cuti bersama ini, hanya Menteri Agama yang meminta agar ke depan untuk penyebutan Hari Raya Nyepi untuk Umat Hindu diganti menjadi Hari Suci Nyepi," kata Puan dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Rabu (28/8).
Puan juga mengajak para menteri untuk memperhatikan ketentuan cuti bersama, terutama untuk Hari Raya Idul Fitri. Hal itu karena terkait arus mudik dan balik Lebaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
- 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
- 10 April, Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
- 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
- 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
- 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
- 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
- 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti bersama:
- 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.
- 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.
[Gambas:Video CNN] (osc/osc)