Target tersebut merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin pemilihan wakil gubernur diutamakan.
"Masuk prioritas, sebelum tutup tahun, jangan sampai Desember," kata Syarief saat dihubungi Rabu (28/8).
Namun sebelum menuju pemilihan wagub,Syarief mengatakan dewan memiliki sejumlah agenda. Pertama agenda untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga pembentukan tata tertib pelaksanaan sidang di DPRD DKI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Beda Nasib PSI dan Hanura di Kebon Sirih |
"Kalau dari DPRD batas waktunya 8 September 2019 selambat-lambatnya. Ini sebagai acuan saja tapi kita tak bisa mendikte DPP," ungkap Gembong.
Anggota DPRD DKI Jakarta baru dilantik pada Senin (26/8) lalu. Segudang PR sudah menanti anggota DPRD DKI Jakarta untuk diselesaikan. Beberapa di antaranay ialah soal pemilihan Ketua DPRD DKI hingga pemilihan ketua komisi dan fraksi.
Selanjutnya Dewan juga harus melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (Kuappas) 2020. Nantinya anggaran ini akan diketok menjadi APBD DKI 2020.
[Gambas:Video CNN] (ctr/ain)