Polisi Limpahkan Berkas Penggelapan Kendaraan Pablo Benua

CNN Indonesia
Rabu, 28 Agu 2019 21:33 WIB
Polisi melimpahkan berkas kasus dugaan penggelapan kendaraan Pablo Benua ke Kejati DKI, Selasa (27/8).
Tersangka dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan, Pablo Benua. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tersangka Pablo Benua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan berkas perkara itu dilimpahkan Selasa (27/8) .

"Sudah ke Kejati DKI," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menyampaikan saat ini pihaknya tengah menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut. Nantinya, jika Kejati menyatakan berkas perkara itu lengkap, polisi bakal segera melakukan pelimpahan tahap dua, yakni tersangka beserta barang buktinya.
"Kita masih menunggu penilaian dan keputusan jaksa, kalau memang butuh perbaikan, nanti kita perbaiki berkas perkaranya," tutur Argo.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Sebelumnya, polisi juga menetapkan Pablo sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat video 'bau ikan asin'.

Dalam kasus penipuan dan penggelapan itu, Pablo dilaporkan setelah diduga menggelapkan dua unit mobil yakni Honda Jazz dan Honda HRV. Ia diketahui tak melunasi pembayaran cicilan mobil tersebut, tetapi justru memindahtangankan mobil tersebut kepada orang lain alias melakukan penggelapan.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung menyampaikan Pablo diduga melakukan penggelapan sebanyak 32 unit mobil.

Ia mengatakan dugaan penggelapan 32 mobil tersebut tertuang dalam dua laporan polisi yang berbeda. Dua laporan itu dibuat oleh pihak yang sama yakni pada tahun 2018 lalu. Dijelaskan Sapta, dugaan penggelapan 32 mobil tersebut tertuang dalam dua laporan polisi yang berbeda. Dua laporan itu dibuat oleh pihak yang sama yakni pada tahun 2018 lalu.

"Satu LP ada 30 mobil yang dilaporkan dan satu LP lagi ada dua mobil," ujar Sapta, Rabu (24/7).
[Gambas:Video CNN] (dis/ain)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER