Sebelumnya, Adnan dan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah serta Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dilaporkan atas tuduhan penyebaran berita bohong.
Ia pun menilai pelaporan tersebut sebagai bentuk fenomena baru karena yang dilaporkan adalah dari lembaga negara dan kelompok masyarakat sipil secara bersamaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Adnan menegaskan pihaknya tidak akan mengesampingkan seleksi capim dan berkutat pada pelaporan itu. Ia juga mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait siapa aktor di balik pelaporan itu. Namun ia enggan mengungkap.
"Masyarakat itu harus berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, caranya macam-macam dan salah satunya dengan mengawasi pengambilan keputusan di pemerintahan," kata dia.
Sebelumnya Agung Zulianto melaporkan ketiganya terkait penyebaran berita bohong soal Pansel Capim KPK. Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/5360/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 28 Agustus 2019 yang diterima CNNIndonesia.com, pelapor bernama Agung Zulianto yang berstatus mahasiswa, bertempat tinggal di Jakarta Selatan.
Agung menyebut ketiganya dilaporkan karena dianggap telah menyampaikan berita bohong atau hoaks kepada masyarakat.
"(Dilaporkan tentang) dugaan berita bohong," kata Agung saat dikonfirmasi, Kamis (29/9). Pernyataan yang dipermasalahkan tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan sorotan terhadap panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) KPK.
"Itu kan menyoroti tentang pansel KPK, kita kan ingin ke depannya itu siapapun yg terpilih itu, yang dipilih oleh pansel KPK itu adalah putra putri terbaik bangsa karena pekerjaan KPK ke depan kan enggak mudah apalagi tentang pemberantasan korupsi," tutur Agung.
[Gambas:Video CNN] (ani/ain)