Pertemuan sengaja dilakukan untuk mengharmonisasikan berbagai poin dalam RKHUP yang dinilai masih perlu diselaraskan. Anggota panitia kerja (Panja) RKHUP ini mengatakan, hal itu bertujuan agar keinginan DPR dengan usulan masyarakat dapat selaras dan diakomodasi di dalamnya.
"[Semalam itu] kita rapikan. Misalnya, ada masukan-masukan, masukan apa saja? Ada persoalan apa yang datang dari masyarakat? Kita lihat ada perbedaan atau tidak? Itu yang kita lakukan, jadi kita telusuri kembali, itu namanya tim harmonisasi, mengharmonisasikan," kata Taufiqulhadi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya [draf] RKUHP itu sudah selesai. Sudah selesai sejak 5 bulan lalu. Nah, tapi sekarang sudah kita rapikan," kata Taufiqulhadi.
"Saya, sebagai anggota Panja, saya anggap sudah final, sudah selesai semuanya. Jadi semalam kita sweeping kembali mana yang tidak tepat," kata dia.
"Saya harap beberapa hari ini, atau minggu depan bisa dibawa ke pleno [Komisi III], kemudian nanti diparipurnakan," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (rzr/asr)