"Personel TNI khususnya kita diletakkan di objek-objek vital, pengamanan objek vital," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel CPL Eko Daryanto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko mengungkapkan sejumlah objek vital yang dilakukan pengamanan yakni kantor Bank Indonesia di Papua, Pertamina, Kantor Gubernur, pelabuhan, bandara, menara telekomunikasi (BTS), dan sebagainya.
Kantor Dewan Adat Mbaham Matta seusai dibakar massa saat melakukan aksi di Kabupaten Fak - Fak, Papua Barat, Rabu (21/8). (ANTARA FOTO/Wahyu Rumagesan) |
Di sisi lain, Eko menuturkan saat ini upaya pembersihan dampak kerusakan akibat aksi massa juga sudah mulai dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Pembersihan dampak anarkis tadi dilakukan oleh kepolisian," ucap Eko.
Dalam aksi itu, massa diketahui melakukan pembakaran sejumlah bangunan, mulai dari kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), kantor Bea Cukai, kantor Telkomsel, kantor KPU dan sebagainya.
Terkait aksi itu, kepolisian telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka.
Kondisi Jayapura pasca demo ricuh, tepatnya di depan Pasar Mama Mama Papua, Jumat (30/8). (ANTARA FOTO/Indrayadi TH) |
Adapun rinciannya adalah 17 orang ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP atas dugaan pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Sebanyak tujuh orang dijerat dengan Pasal 365 KUHP.
Satu tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP atas tindak pidana pembakaran. Tiga orang dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan dua orang dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)
Kantor Dewan Adat Mbaham Matta seusai dibakar massa saat melakukan aksi di Kabupaten Fak - Fak, Papua Barat, Rabu (21/8). (ANTARA FOTO/Wahyu Rumagesan)
Kondisi Jayapura pasca demo ricuh, tepatnya di depan Pasar Mama Mama Papua, Jumat (30/8). (