Surya menjadi satu dari delapan orang lainnya yang ditangkap. Saat ini, Surya masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Saat penangkapan, polisi menjelaskan pasal yang disangkakan adalah makar terkait Papua," demikian tertulis dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut tim pengacara juga mengungkapkan penangkapan Surya Anta adalah kejadian keempat setelah penangkapan dua orang mahasiswa Papua pada Jumat (30/8) lalu di sebuah asrama di Depok, yang diklaim dilakukan dengan mendobrak pintu dan menodongkan pistol.
Penangkapan kedua dilakukan saat aksi solidaritas untuk Papua di depan Polda Metro Jaya pada Sabtu sore (31/8). Sedangkan penangkapan ketiga dilakukan oleh aparat gabungan (TNI dan Polri) terhadap 3 orang perempuan, pada Sabtu (31/8), di kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Nduga di Jakarta.
Atas sejumlah penangkapan tersebut, tim pengacara pun meminta polisi dan pihak berwajib untuk menghentikan penyisiran/sweeping, serta menyelesaikan konflik di Papua secara damai.
"Kami mendesak aparat keamanan, khususnya kepolisian dapat bertindak profesional dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam menyikapi peristiwa yang terjadi. Kami menghkhawatirkan upaya berlebihan yang dilakukan kepolisian yang dapat memperburuk masalah terkait Papua yang yang tengah terjadi," tandasnya.
[Gambas:Video CNN] (agn/bir)