"Saya termasuk yang mengatakan kalau (target) 2023-2024, sama seperti Esemka. Karena Esemka itu kalau kata Rocky Gerung sebuah kausa prima, jadi ini akan kurang lebih bernasib sama," kata Fadli dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9).
Fadli menilai rencana pemindahan ibu kota terburu-buru dan tidak matang. Sebab, hingga saat ini belum ada dokumen resmi yang diajukan Pemerintah ke DPR untuk dikaji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya khawatir sebuah pretext. Dalih ketidakmampuan mengatasi persoalan yang ada," ujar dia.
Fadli menyebut Jokowi harus merevisi UU No.29 Tahun 2007 tentang Ibu Kota Negara, UU No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemda, dan UU No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana memindahan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Jokowi mengatakan ibu kota baru bakal berada di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Alokasi anggaran untuk memuluskan rencana itu yakni mencapai Rp466 triliun. Pemerintah mengatakan anggaran itu akan berasal dari kerja sama dengan pihak swasta. Bukan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
[Gambas:Video CNN] (dhf/bmw)