"Kita memperjuangkan syariat Islam di dalam perundang-undangan secara konstitusional itu tidak ada halangan, bukan melanggar konstitusi," Kata Muhsin dalam konferensi pers Acara Milad HRS Center pertama di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Selasa (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Muhsin, hal tersebut dapat dikaitkan kepada Pancasila sebagai dasar negara. Ia mengatakan bahwa inti dari Pancasila itu merupakan sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ilustrasi FPI. (Safir Makki) |
Muchsin juga mengutip perkataan Bung Karno mengenai keterkaitan keagamaan di Indonesia dengan perundang-undangan.
Menurut Muhsin, saat itu Bung Karno mengajak masyarakat dari agama yang berbeda untuk memasuki parlemen dalam memperjuangkan nilai luhur kepercayaannya lewat perundang-undangan.
Kemudian, Muhsin menjelaskan bahwa setiap agama di Indonesia terbagi menjadi dua sisi, yakni aspek teologis dan aspek universal.
"Setiap agama itu ada dua sisi. Sisi pertama aspek teologis. Itu aspek keyakinan, ada Kristen, ada Hindu, Budha, Islam. Teologisnya adalah butir-butir ajaran agama tersebut berkait dengan keyakinan-keyakinan," Katanya.
Ijtimak Ulama IV, yang juga digawangi para pentolan FPI, mendorong penerapan NKRI Bersyariah. (CNN Indonesia/Dhio Faiz) |
Dengan keberadaan kedua aspek tersebut, lanjutnya, Indonesia menjunjung nilai agama.
"Maka hendaknya para pelaku politik di Indonesia itu orang beragama. Cara politik beradab, tidak menipu, tidak mengelabui rakyat. Kenapa? Karena itu semua bukan ajaran agama," tutur Muhsin.
Muhsin pun menegaskan kembali bahwa perjuangan syariat islam dalam perundang-undangan serta politik sah untuk dilakukan di Indonesia.
FPI merayakan acara milad pertama HRS Centre di Ballroom Paganyung di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Selasa (2/9) pagi.
Berdasar pantauan CNNIndonesia.com, acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga ditutup sebelum zuhur itu mendatangkan beberapa tokoh FPI, di antaranya Wakil Ketua Umum FPI Ja'far Shidiq, dan Ketua Bidang Organisasi FPI Munarman. Namun, acara tersebut tertutup untuk kalangan media
(ara/arh)
Ilustrasi FPI. (
Ijtimak Ulama IV, yang juga digawangi para pentolan FPI, mendorong penerapan NKRI Bersyariah. (