Jakarta, CNN Indonesia -- Petugas Bandara
Kualanamu menangkap seorang oknum anggota DPRD Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Feryansyah Hasibuan. Anggota dewan dari Fraksi
Hanura itu kedapatan membawa alat isap sabu atau bong di dalam tasnya.
Kapolsek Beringin AKP Bambang Tarigan membenarkan penangkapan itu.
"Benar. Tadi ada diamankan seorang pria yang membawa alat isap sabu di bandara," ujar Bambang, Selasa (3/9)
.
Bambang menambahkan bahwa dari pelaku diamankan satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu, dan tiga buah pemantik gas dan tiga unit telepon genggam. Petugas juga mengamankan tiket pesawat Wings Air, uang tunai, koper dan kartu identitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Penangkapan itu berawal saat petugas Avsec melakukan pemeriksaaan badan terhadap Fery di pintu keberangkatan.
Fery saat itu akan menumpang pesawat Wings Air dari Bandara Kualanamu menuju Padangsidimpuan.
Namun pada saat dilakukan pemeriksaan, Fery terlihat grogi dan tangan dalam posisi gemetar. Saat itulah petugas mencurigai tingkahnya dan melakukan interogasi.
Saat diinterogasi, Fery mengaku baru pulang di satu tempat hiburan malam di Medan.
Petugas lantas memeriksa koper Fery melalui alat X Ray dan menemukan barang yang mencurigakan. Lalu dilakukan pemeriksaan manual dengan cara membuka koper dan ditemukan satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah pemantik gas.
Alat itu dipergunakan Fery untuk menggunakan narkotika jenis sabu yang digunakan di lokasi hiburan malam pada Senin (2/9/) malam.
Kemudian petugas Obvit Polres Deliserdang atas nama Iptu Irfan melaporkan kejadian ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.
Kasat Narkoba Polres Deliserdang bersama anggota tiba di Kantor Sekuriti Bandara dan dari Ditnarkoba Polda Sumut langsung datang ke Bandara Kualanamu. Fery dan barang bukti kemudian diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut.
[Gambas:Video CNN] (fnr/ugo)