"Berdasarkan data kami, sejak Januari sampai 19 Agustus 2019, NTT sudah menerima 73 jenazah PMI," tutur Kepala BP3TKI NTT Siwa mengutip Antara, Rabu (4/9).
Pada 2017 lalu, jumlah pekerja migran yang meninggal dunia dan dikirim ke NTT sebanyak 62 orang. Jumlah tersebut meningkat pada 2018 yang mencapai 105 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siwa mengatakan bahwa pekerja migran asal NTT yang selama ini menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia umumnya tidak melalui prosedur resmi. Mereka tidak mendapat perlindungan, sehingga menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia.
Siwa mengklaim bakal terus mendorong masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar melalui prosedur resmi. Menurutnya, itu bisa mengurangi jumlah pekerja migran yang menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia.
"Kalau PMI resmi, di manapun mereka bekerja, majikan tidak berani berbuat yang aneh-aneh karena ada perlindungan dari negara. Berbeda dengan PMI tidak resmi, bisa diperlakukan secara tidak manusiawi," katanya.
[Gambas:Video CNN] (bmw)