KPU pun enggan membeberkan nama-nama anggota legislatif terpilih yang belum menyetor LHKPN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pada dokumen per Minggu (1/9), 22 nama yang belum tercatat dalam dokumen Rekapitulasi Penerimaan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan. Mereka terdiri dari 12 orang kader Gerindra, lima orang caleg terpilih dari PDIP, tiga orang dari Partai Demokrat, satu orang dari Partai NasDem, dan satu orang kader PKB.
Lihat juga:Fadli Zon Usul Hapus Sistem LHKPN di KPK |
Kemudian ada Fadli Zon (Gerindra/Jabar V), Mulyadi (Gerindra/Jabar V), Sutrisno (PDIP/Jabar IX), Dony Maryadi Oekon (PDIP/Jabar XI), Sudewo (Gerindra/Jateng III), Mohamad Hekal (Gerindra/Jateng IX), serta Bambang Haryadi (Gerindra/Jatim IV).
Selain itu ada pula Krisdayanti (PDIP/Jatim V), Anita Jacoba Gah (Demokrat/NTT II), Iwan Kurniawan (Gerindra/Kalteng), Willy Midel Yoseph (PDIP/Kalteng), Muhammad Nur (Gerindra/Kalsel II), G. Budisatrio Djiwandono (Gerindra/Kaltim), Haruna (PKB/Sulsel I), Muhammad Rapsel Ali (Nasdem/Sulsel I), dan La Tinro La Tunrung (Gerindra/Sulsel III).
"Namanya tidak dicantumkan dalam usulan nama yang akan dilantik kepada Presiden," kata Evi kepada wartawan, Rabu (4/8).
Sebelumnya, Fadli menyebut banyak anggota DPR yang belum menyetor LHKPN karena sibuk berkampanye ke daerah-daerah. Hal itupun disebutnya bukan berarti tidak pro-pencegahan korupsi karena LHKPN hanya masalah administrasi.
[Gambas:Video CNN] (dhf/arh)