"Jadi apa yang dilakukan Pansel itu sebuah pekerjaan yang patut kita hargai. Jadi enggak ada lempar bola panas. Bola dingin yang terjadi," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeldoko menyebut bahwa hal tersebut sudah menjadi prosedur, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Ia pun memastikan Jokowi tak merubah sepuluh nama hasil seleksi oleh Pansel.
Mantan Panglima TNI itu tak menjawab lugas saat ditanya apakah penyerahan sepuluh Capim KPK ke DPR yang terbilang cepat itu agar pemilihan bisa dilakukan oleh anggota DPR periode 2014-2019. Namun, kata Moeldoko, setelah prosedur dilalui mestinya tak perlu berlama-lama.
"Menurut saya si semuanya prosedur telah berjalan, kalau prosedurnya sudah berjalan. Kenapa mesti berlama-lama," tuturnya.
Lihat juga:ICW Minta Jokowi Bertemu KPK Bahas 10 Capim |
Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik proses seleksi Pansel Capim KPK. Mereka menyebut ada beberapa kandidat bermasalah dari sepuluh nama yang diajukan Pansel ke Jokowi.
Bahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Jokowi menemui pimpinan KPK saat ini untuk membahas nama-nama tersebut.
[Gambas:Video CNN] (fra/arh)