Total 58 Adegan Dilakukan di Reka Ulang Pembunuhan Ayah-Anak

CNN Indonesia
Kamis, 05 Sep 2019 23:13 WIB
Reka ulang kasus pembunuhan ayah dan anak diikuti oleh ketiga tersangka, dimulai dari Apartemen Kalibata City sampai di kediaman tersangka AK di Lebak Bulus.
Polda Metro Jaya saat menggelar barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan ayah dan anak di Jakarta, Senin (2/9). (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya hari ini menggelar rekonstruksi dengan total 58 adegan dalam kasus pembunuhan ayah dan anak. Rekonstruksi itu diikuti oleh tiga tersangka yakni Aulia Kesuma (AK), A, dan S.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan rekonstruksi dimulai di Apartemen Kalibata City. Di lokasi itu total ada 26 adegan yang diperagakan.

"Setelah dari Kalibata ke Lebak Bulus, (total) semuanya (Kalibata dan Lebak Bulus) ada 58 adegan," kata Argo di Lebak Bulus, Kamis (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rekonstruksi di Lebak Bulus dilakukan di kediaman tersangka AK dan suaminya. Di lokasi itu, tersangka AK dan dua eksekutor lainnya datang bersamaan.

Kemudian, tersangka AK mencampurkan 30 butir obat tidur yang telah ia beli sebelumnya ke dalam jus untuk diberikan pada kedua korban.

Saat itu, suami AK sempat mempertanyakan mengapa jus tersebut terasa pahit. Namun, AK berdalih bahwa jus itu dicampur dengan sayur pare. Setelahnya, AK dan suami sempat melakukan hubungan intim.

Tak berselang lama, anak AK yakni tersangka KV datang ke rumah dan langsung naik ke lantai atas bersama dua eksekutor. Namun, saat itu kedua eksekutor yakni tersangka A dan S sempat menolak untuk melakukan aksi pembunuhan.

Mengetahui hal itu, tersangka AK kemudian menjanjikan kedua eksekutor uang sebesar Rp500 juta.


Setelahnya, kedua korban sudah tertidur lantaran meminum minuman yang telah dicampur obat tidur oleh tersangka AK. Kedua eksekutor bersama AK langsung mempersiapkan rencana untuk membunuh.

Tersangka AK lalu menggunakan handuk yang telah dicampur dengan alkohol untuk membekap kedua korban. Kedua korban pun akhirnya tewas.

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni AK dan anaknya KV, serta dua eksekutor berinisial S dan A.

Diketahui, otak pembunuhan itu merupakan istri korban sendiri yang berinisial AK. Ia kemudian menyewa dua eksekutor untuk melakukan pembunuhan.


Setelah dipastikan tewas, jasad ayah dan anak itu dibawa ke Sukabumi dan selanjutnya dibakar di dalam sebuah mobil.

Keempat tersangka itu dijerat dengan dengan pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, dan atau penjara seumur hidup atau penjara minimal dua puluh tahun.

[Gambas:Video CNN] (dis/rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER