Aksi pura-pura kesurupan itu dilakukan oleh tersangka AP saat para tersangka lainnya, termasuk AK, sudah mematangkan rencana pembunuhan yang akan dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kata Rodi, 'kamu pura-pura kesurupan sajalah', sehingga, diantar ke hotel di Kalibata. AP pun tidak ikut lanjut dalam eksekusi [pembunuhan]," ujar Suyudi.
Dua eksekutor pembunuhan ayah dan anak di Sukabumi tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8). (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati) |
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut pihaknya masih memburu satu orang tersangka dalam kasus itu. Satu tersangka ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Masih ada satu tersangka ya. Kita belum tahu dia seperti apa, sekarang ada dimana, masih kita cari," kata di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/9).
"Nanti kalau kita temukan, kalau sudah ketemu, baru kita dapatkan itu (peran tersangka)," ujar Argo.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas temuan dua jasad yang merupakan ayah dan anak. Kedua jasad korban ditemukan dalam keadaan terbakar di sebuah mobil di Sukabumi, Jawa Barat.
AK, otak pembunuhan ayah-anak, dalam rekonstruksi pembunuhan di Apartemen Kalibata City, Kamis (5/9). (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati) |
Ketujuh tersangka itu dijerat dengan dengan pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, dan atau penjara seumur hidup atau penjara minimal dua puluh tahun.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)
Dua eksekutor pembunuhan ayah dan anak di Sukabumi tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8). (
AK, otak pembunuhan ayah-anak, dalam rekonstruksi pembunuhan di Apartemen Kalibata City, Kamis (5/9). (