Penambahan dilakukan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
"Total penambahan bus sebanyak 18 unit dari jumlah setiap hari," kata Agung saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Minggu (8/9).
Penambahan 18 unit moda transportasi ini dirinci Agung yakni untuk Bus Rapid Transit (BRT) dalam kota sebanyak enam unit bus yang ditambah, yakni untuk koridor 4 jurusan Terminal Pulo Gadung (Jakarta Timur) sampai Stasiun BRT Dukuh Atas 2 (Jakarta Selatan) ditambah dua unit bus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk koridor 4 ditambah 2 unit bus," kata Agung.
"Untuk koridor 9 jurusan Terminal Pinang Ranti sampai Stasiun BRT Pluit juga ditambah 2 unit bus," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Selain BRT, PT TransJakarta juga menambah enam unit bus untuk rute Lebak Bulus-Kampung Rambutan ditambah dua unit. Lebak Bulus-Senen ditambah dua unit bus, dan Senen-Bundaran Senayan ditambah dua unit bus.
Untuk non BRT Perbatasan akan ditambah total empat unit bus dengan rincian Jurusan Pondok Cabe-Tanah Abang ditambah dua unit bus, dan jurusan Poris Plawad-Bundaran Senayan ditambah dua unit bus.
Penambahan juga dilakukan pada bus Non BRT Premium sebanyak dua unit bus. "Cibubur-Kuningan ditambah satu unit dan Bekasi Barat-Kuningan ditambah satu unit," katanya.
(tst/agt)