Perluasan Ganjil Genap Jakarta Resmi Diterapkan Hari Ini

CNN Indonesia
Senin, 09 Sep 2019 06:41 WIB
Perluasan sistem ganjil genap turut berdampak pada 28 ruas jalan yang memiliki gerbang tol. Cek jalur alternatif yang bisa digunakan untuk hindari ganjil genap.
Kawasan ganjil genap. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan perluasan kawasan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap pada Senin (9/9).

Sebanyak 28 ruas jalan yang memiliki gerbang tol yang biasanya ramai dilewati kendaraan pun terkena imbasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganji Genap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan ini menjelaskan bahwa dalam Ganjil Genap yang baru ini terdapat 25 ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap.

Ganjil genap sendiri akan berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Aturan ini tak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu serta hari Libur Nasional.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (CNN Indonesia/Aini Putri Wulandari)
Setelah sebelumnya sekadar sosialisasi, kebijakan itu kini resmi diterapkan dengan konsekuensi tilang bagi pelanggarnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ganjil genap ini juga berimbas di 28 ruas jalan di sekitar gerbang tol.

Jalan tol yang terkena ganjil genap, kata dia, ialah gerbang tol yang sejajar dengan jalan yang terkena ganjil genap.

"Untuk gerbang tol, seluruhnya yang sejajar dengan simpang Cawang mulai MT Haryono sampai dengan simpang Tomang, Jalan DI Panjaitan sampai dengan Jalan Ahmad Yani atau simpang Cempaka Putih," kata Syafrin kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/8).

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, 28 ruas jalan sekitar tol yang terkena ganjil genap antara lain:

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
2. Gerbang keluar Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
4. Gerbang keluar Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan

Petugas Dishub DKI memberi petunjuk soal jalur alternatif saat uji coba kawasan ganjil genap.Petugas Dishub DKI memberi petunjuk soal jalur alternatif saat uji coba kawasan ganjil genap. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
7. Gerbang keluar Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
8. Gerbang keluar Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
9. Gerbang keluar Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
11. Gerbang keluarGerbang keluarTol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1

13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
14. Gerbang keluar Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
15. Gerbang keluar Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
17. Gerbang keluar Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
20. Gerbang keluar Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
21. Gerbang keluar Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya

Sopir taksi online berdemo minta pengecualian ganjil genap.Sopir taksi online berdemo minta pengecualian ganjil genap. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
24. Gerbang keluar Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
25. Gerbang keluar Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
27. Gerbang keluar Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

Dishub DKI pun menyarankan sejumlah ruas jalan alternatif untuk menyiasati perluasan kawasan ganjil genap itu, yakni:

Dari arah Timur: Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Suprapto-Jalan Salemba Raya-Jalan Matraman-dan seterusnya.

Dari arah Selatan: Jalan Warung Jati Barat-Jalan Pejaten Raya-Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo -Jalan Saharjo- dan seterusnya.

Pengendara membaca selebaran sosialisasi ganjil genap.Pengendara membaca selebaran sosialisasi ganjil genap. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Dari arah Timur: Jalan Akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo-Jalan Dewi Sartika-dan seterusnya

Dari arah Utara: Jalan S Parman-Jalan Tomang Raya-Jalan Suryapranoto/Jalan Cideng dan seterusnya.

Kebijakan perluasan ganjil genap ini sendiri mengecualikan sejumlah kendaraan. Yakni, sepeda motor, angkutan khusus Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, dan sejumlah kendaraan pejabat negara.

(arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER