"Satu tersangka meninggal dunia atas nama A, perkara dengan tersangka A kami hentikan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, Sabtu (9/9) dikutip dari Antara.
Lihat juga:Pria Pemeran Video 'Vina Garut' Positif HIV |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk dua tersangka lainnya yakni V dan W akan tetap dilanjutkan prosesnya," katanya.
Ilustrasi penahanan. (Istockphoto/chinaface) |
Terkait rencana V untuk melayat ke keluarga almarhum, pihaknya belum dapat memutuskan karena belum ada permohonan dari tersangka maupun kuasa hukumnya.
"Belum ada permohonan resmi masuk ke kami," katanya.
Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.
"Menerima kabar jam 05.30 WIB dari keluarganya bahwa klien kami sudah meninggal dunia, kita juga sempat tidak percaya," kata Kuasa hukum almarhum, Soni Sonjaya.
Ilustrasi film porno. (Istockphoto/Fabioderby) |
Namun, lanjutnya, A meminta kepada keluarganya untuk pulang dari RS ke rumah meskipun kondisi kesehatannya belum membaik.
"Sebelum meninggal dunia, tiga hari sebelumnya dirawat di RSU karena mungkin ingin pulang, akhirnya pulang dan kondisinya memang memburuk," katanya.
Almarhum sudah dikenalnya sejak lama. Sebelum pindah ke perumahan di Desa Sirnajaya, almarhum tinggal di Kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota.
"Almarhum lalu pindah sama orang tuanya ke sini," kata Cicih.
(arh)
Ilustrasi penahanan. (
Ilustrasi film porno. (