Aksi pengendara motor itu diketahui terekam dalam sebuah video dan tersebar di media sosial. Diduga peristiwa itu terjadi di trotoar yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.
"Data dan identitasnya sudah kita dapati," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (9/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban belum membuat laporan," ujarnya.
"Itu secara undang-undang lalu lintas melanggar rambu karena penggunaan pedestrian itu bukan untuk kendaraan bermotor," ucap Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9).
Namun untuk aksi penyerangannya, kata Nasir, masuk ke dalam ranah tindak pidana umum. Artinya, lanjut Nasir, jika ada laporan masyarakat perihal aski penyerangan itu bakal ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Nasir menuturkan pihaknya telah rutin melakukan penertiban pengendara sepeda motor yang melintas di atas trotoar. Penertiban itu dilakukan bersama Dinas Perhubungan sejak tiga bulan terakhir.
[Gambas:Instagram]
Sebelumnya, rekaman aksi pengendara motor itu salah satunya diunggah akun Instagram @koalisipejalankaki. Dalam unggahannya, akun itu turut menyertakan informasi bahwa kendaraan roda dua itu memiliki nomor polisi B 3525 KSY. Data kendaraan yang merujuk pada nomor polisi motor itu pun telah tersebar di media sosial.
Dalam video yang terekam tersebut, terdengar salah satu anak dari pejalan kaki menangis. Salah satu perempuan pejalan kaki yang terekam pun meneriakkan ke pemotor tersebut bahwa wajar sang anak berlari-lari kecil karena berada di atas trotoar.
'Pengendara motor barbar. Berkendara di atas trotoar, menyerempet dan menyerang pejalan kaki,' demikian keterangan dalam akun Instagram itu.
[Gambas:Video CNN] (dis/kid)