Pengajar Hukum Pidana di Universitas Indonesia Junaedi mengatakan unsur-unsur itu terdiri dari kesamaan logo yang digunakan di audisi itu dengan produk rokoknya, pelaksana audisi dan kebermanfaatannya, serta unsur eksploitasi anak untuk keuntungan materi.
Lihat juga:Kronologi Penghentian Audisi PB Djarum |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, persoalan promosi rokok sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Ketua KPAI Susanto membantah merekomendasikan penghentian audisi bulu tangkis, tapi hanya meminta penggantian logo. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Kedua, lanjut Junaedi, yang perlu dicermati ialah pelaksana kegiatan; apakah dilakukan oleh perusahaan rokok Djarum atau yayasan dari Djarum tersebut.
"Pada faktanya sebaliknya; ini yayasan Djarum kalau saya baca, pelaksana Djarum Foundation, apakah dia menjadi pengelola dari CSR Djarum atau bagaimana?" ujar dia.
Lihat juga:Netizen 'Serang' KPAI Soal Audisi PB Djarum |
Ditambahkannya, kebermanfaatan dari program yang digelar yayasan ini juga menjadi penting untuk dipertimbangkan.
"Kalau dilihatnya Djarum Foundation sebenarnya mengelola untuk kepentingan olahraga sejauh ini terbukti banyak menghasilkan atlet berprestasi, ada unsur kemanfaatan," jelas dia.
Menpora Imam Nahrawi membantah ada eksploitasi anak dalam audisi bulu tangkis Djarum. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu) |
Di samping itu, ia juga menyebut kepentingan investigasi mengenai unsur pemaksaan terkait pemberian rokok maupun penggunaan kaos tersebut.
"Ini yang melaporkan keberatan yayasan lentera anak dan smoke free, [harus dibuktikan] apakah anak-anak diberikan rokok, promosi rokoknya dimana?" ujar dia.
Terlepas dari proses pembuktiannya, Junaedi menganggap belum ada unsur eksploitasi ekonomi dari pelaksanaan audisi PB Djarum tersebut.
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi |
"Sepertinya KPAI jangan reaktif dengan pengaduan yang ada. Harus dilihat dulu dan dilakukan analisis mendalam sebelum memberikan rekomendasi," tutup Junaedi.
Sebelumnya, KPAI merekomendasikan untuk tak menggunakan nama, kaos, logo, dan ejaan 'Djarum' di kawasan olahraga demi menghilangkan unsur eksploitasi dengan menjadikan tubuh anak sebagai media promosi gratis.
[Gambas:Video CNN] (ctr/arh)
Ketua KPAI Susanto membantah merekomendasikan penghentian audisi bulu tangkis, tapi hanya meminta penggantian logo. (
Menpora Imam Nahrawi membantah ada eksploitasi anak dalam audisi bulu tangkis Djarum. (
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi