Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di ruang rapat Komisi III sejak pukul 12.45 WIB, hanya elemen masyarakat sipil yang mengatasnamakan Indonesia Police Watch atau (IPW) yang terlihat hadir.
Lihat juga:KPK Tak Butuh Dewan Pengawas |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat tak ada lagi yang hadir, pimpinan Komisi III sekaligus sebagai pemimpin rapat, Herman Herry lantas membuka rapat tersebut tepat pukul 13.50 WIB.
Aksi protes Koalisi Masyarakat Sipil terhadap capim KPK yang cacat etik. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Di antaranya, Indonesian Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan pihaknya tak memberikan undangan khusus bagi para masyarakat sipil untuk hadir dalam rapat dengar pendapat itu.
"Ini kan sukarela saja, mubah dalam agama hukumnya boleh. Mau kasih masukan boleh, mau enggak kasih masukan karena sudah bersuuzan berprasangka jelek dengan komisi III alah percuma dikasi masukan DPR-nya enggak akan dengerin," kata Arsul.
Politikus PPP ini mengaku berkeinginan agar elemen masyarakat sipil yang selama ini mengkritisi seleksi Capim KPK untuk hadir dalam rapat tersebut. Ia pun mengklaim sudah mengundang para elemen masyarakat sipil secara informal melalui pesan singkat.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengaku mengundang ICW dkk secara informal. (CNN Indonesia/Tiara Sutari) |
"Bahkan Pak Nasir Djamil (anggota Komisi III DPR) saya termasuk yang pingin temen ICW datang. Sampaikan saja ke sini. kan barangkali lebih bermanfaat menymapaikan di sini daripada di gedung KPK gitu," tambahnya.
Dihubungi terpisah, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengaku tak mendapat undangan resmi ataupun pesan singkat untuk hadir di RDPU Komisi III DPR itu.
Adnan sendiri enggan berkomentar soal tiga elemen masyarakat sipil yang hadir di RDPU hari ini. "Biarkan publik menilai proses di sana," ucap dia.
Saat ditanya soal kemungkinan ada undangan untuk memberi pendapatnya dalam uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di DPR, Adnan mengaku bahwa itu tak akan berdampak pada hasil akhir.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai proses RDPU di Komisi III DPR hanya untuk memenuhi syarat prosedural. (Damar Sinuko) |
"Jadi bagi kita usaha kita mengawal proses seleksi pada level pansel [capim KPK] sudah memadai dan semua informasi sudah kita sampaikan ke pansel. Kalau kemudian Komisi III undang pansel, saya kira semua informasi pansel akan serahkan ke mereka," tuturnya.
Baginya, proses RDPU di Komisi III DPR dengan melibatkan masyarakat sipil ini tak lebih sekadar memenuhi kepentingan prosedural.
"Kita anggap selama ini proses-proses seperti itu sebagai justifikasi saja bahwa ada pembicaraan dengan elemen masyarakat sipil. Ruang-ruang untuk diakomodasi hampir tak disediakan," kata Adnan.
[Gambas:Video CNN] (rzr/arh)
Aksi protes Koalisi Masyarakat Sipil terhadap capim KPK yang cacat etik. (
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengaku mengundang ICW dkk secara informal. (
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai proses RDPU di Komisi III DPR hanya untuk memenuhi syarat prosedural. (