"Pertama kita tidak mewakili konstituen politik tertentu. KPK adalah lembaga penegak hukum yang tugasnya menegakkan hukum, dia enggak boleh terikat pada komitmen politik tertentu," kata Laode saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (10/9).
Lihat juga:KPK Tak Butuh Dewan Pengawas |
Dengan kontrak politik, Laode mencurigai nantinya pimpinan KPK selanjutnya lebih loyal terhadap komitmen politik daripada komitmen penegakan hukum yang menjadi tugas dan fungsi KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laode tak habis pikir dengan rencana Komisi III soal kontrak politik tersebut. Atas dasar itulah dirinya mengaku bersyukur karena tidak lolos dalam seleksi capim KPK periode 2019-2023.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan kontrak politik ini berbentuk surat pernyataan berisi jawaban capim KPK saat mengikut uji kelaikan dan kepatutan.
Menurut dia, kontrak politik bertujuan untuk memastikan konsistensi para capim KPK dalam menyikapi suatu isu sebelum dan sesudah terpilih.
"Kali ini untuk fit and proper test capim KPK surat pernyataannya tidak standar. Tetapi yang standar plus nanti ditambah hal-hal yang merupakan komitmen," kata Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (9/9).
Arsul mengatakan Komisi III juga tak mau pernyataan yang dikeluarkan capim KPK saat mengikuti uji kelaikan dan kepatutan berbeda setelah terpilih hanya karena tekanan publik atau takut kehilangan popularitas.
Dia mengambil contoh sikap terhadap revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Arsul berharap para capim KPK dapat dengan jujur menyatakan sikapnya saat uji tersebut berlangsung.
[Gambas:Video CNN] (pmg)