Setidaknya ada 146 civitas LIPI yang menandatangani surat penolakan terhadap RUU itu.
Perwakilan Civitas LIPI Dian Aulia menilai proses pembahasan RUU dilakukan tanpa mengindahkan aspek transparansi, aspirasi, dan partisipasi publik. Terlebih, kata dia, isi usulan Revisi UU KPK justru berpotensi mengancam independensi dan melumpuhkan kinerja KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 10 poin dalam RUU KPK yang disorot. Ke-10 poin ini, menurut Dian, sangat berpotensi melemahkan lembaga antirasuah. Pertama RUU ini menjadikan KPK sebagai bagian dari lembaga eksekutif.
Atas dasar itulah LIPI mendesak Presiden Jokowi agar menolak Revisi UU KPK yang bertujuan meniadakan independensi dan melumpuhkan kinerja KPK.
"KPK adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme di satu pihak, dan penegakan pemerintahan yang bersih di pihak lain. Dengan demikian, keberadaan KPK adalah salah satu bagian dari amanah reformasi sekaligus amanah konstitusi," ujarnya.
Langkah DPR mengusulkan revisi UU KPK langsung mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Mulai dari organisasi masyarakat sipil seperti ICW sampai KPK sendiri. Mereka menyoroti sejumlah poin krusial dalam rancangan UU KPK yang telah beredar kemarin.
Lihat juga:KPK Tak Butuh Dewan Pengawas |
Kemudian kedudukan KPK sebagai penegak hukum cabang kekuasaan eksekutif, serta posisi KPK selaku lembaga penegak hukum dari sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dan KPK pun mendesak Jokowi menolak revisi UU KPK. Mereka beralasan bahwa revisi ini hanya akan melemahkan lembaga antirasuah itu dalam memberantas korupsi.
Jokowi sendiri telah menerima draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dari DPR. Jokowi lantas meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly untuk mempelajari rancangan perubahan dari wakil rakyat tersebut.
"Saya diberikan draf revisi UU KPK untuk saya pelajari, itu saja dulu. Kami akan pelajari dulu. Kami lihat nanti seperti apa," kata Yasonna usai bertemu Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/9).
[Gambas:Video CNN] (sah/bmw)