Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorar lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir mengatakan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Letjen S. Parman, tepatnya di depan Gedung Wisma Slipi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait peristiwa itu, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK B-7088-TGC dan lembar SIM BII Umum milik pengemudi SR.
[Gambas:Twitter]
Dalam akun twitter @TMCPoldametro, kecelakaan bus Transjakarta itu mengkibatkan arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi tersendat.
"08:59 Polri lakukan penanganan kecelakaan Busway B 7080 TGC menabrak pembatasnya sendiri di depan Wisma Bisnis Jl. S. Parman Jakbar (arah ke Tomang), lalin tersendat," demikian keterangan dalam akun tersebut.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)