Menurutnya, pengumuman yang dilakukan lewat konferensi pers di KPK itu aneh karena sosok yang diumumkan bukan pejabat di KPK lagi saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tindakan yang dilakukan KPK saat ini malah membuat orang menilai KPK yang melakukan pelanggaran kode etik karena menilai pegawai dari instansi lain.
Capim KPK Firli Bahuri disebut melakukan pelanggaran kode etik berat saat berdinas di KPK karena bertemu dengan sejumlah pihak yang berkasus di KPK serta politikus. (CNN Indonesia/Setyo Aji Harjanto) |
"Aneh karena mengumumkan pelanggaran kode etik ktk Firli sudah tidak menjadi pegawai KPK lagi. Kok bisa sebuah lembaga tertentu menuduh pegawai dari sebuah lembaga lain telah melakukan pelanggaran kode etik," dia menambahkan.
Taufiqulhadi menambahkan, pengumuman KPK ini tidak mengikat secara moral kepada pihak lain.
Tindakan politik yang tak bermatabat ditambah juga melanggar kode etik tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, KPK menyatakan Firli terbukti melakukan dugaan pelanggaran berat karena sudah melakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak berperkara.
Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9), menentang revisi UU KPK dan capim KPK yang bermasalah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) |
"Perlu kami sampaikan, hasil pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (11/9).
Firli sendiri saat ini tengah mengikuti proses seleksi capim KPK periode 2019-2023. Firli dijadwalkan akan melangsungkan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada hari ini.
Misalnya, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Amir Mirza Hutagalung sebagai Ketua DPD Partai NasDem Brebes, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Bupati Lampung Tengah sekaligus Ketua DPW Nasdem Lampung Mustafa, Bupati Mesuji Khamami, hingga eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella. Mereka semua langsung dipecat dari partai begitu ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga sudah memanggil kader NasDem lainnya, yakni Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, sebagai saksi dalam sejumlah kasus impor.
(mts/arh)
Capim KPK Firli Bahuri disebut melakukan pelanggaran kode etik berat saat berdinas di KPK karena bertemu dengan sejumlah pihak yang berkasus di KPK serta politikus. (