"Ada dana besar hingga ratusan milliar yang dikumpulkan para pemain proyek pemerintah, dan BUMN korup, serta mafia migas dan tambang korup untuk menggolkan revisi UU KPK oleh DPR dan pemerintah," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief berkata, hal ini terbukti dengan banyaknya aksi dan pernyataan tokoh yang mendukung revisi UU KPK.
KPK telah menetapkan Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES) periode 2009-2013 Bambang Irianto sebagai tersangka dugaan perkara suap pengadaan minyak mentah. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Arief berpendapat UU KPK merupakan momok bagi para koruptor di Indonesia. Walhasil, banyak perampok uang negara yang memiliki kepentingan besar untuk melemahkan KPK dengan membredeli UU KPK agar melemahkan kerja KPK dalam memberantas korupsi.
Berangkat dari itu, Arief mengajak semua elemen masyarakat untuk menolak revisi UU KPK serta mengepung DPR dan Istana Presiden agar membatalkan rencana revisi UU KPK.
Jika kader Gerindra tidak menolak, kata Arief, maka korupsi di Indonesia akan menjadi penyakit kronis dan menjangkiti para pengambil keputusan di level eksekutif dan legislatif.
Terpisah, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang revisi UU KPK.
Foto: Fajrian |
"Belum sempat baca. Menunggu ini (uji kelayakan dan kepatutan capim KPK) selesai. Diselesaikan satu-satu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (12/9).
Diberitakan sebelumnya, 10 fraksi di DPR, termasuk Fraksi Partai Gerindra, sepakat menjadikan revisi UU KPK sebagai inisiatif dewan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (5/9).
Presiden Jokowi pun telah menandatangani dan mengirimkan surat presiden (surpres) RUU KPK ke DPR. Surpres itu menandakan pemerintah setuju untuk membahas revisi UU tersebut bersama dewan.
(mts/arh)
KPK telah menetapkan Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES) periode 2009-2013 Bambang Irianto sebagai tersangka dugaan perkara suap pengadaan minyak mentah. (
Foto: Fajrian