Menurut dia, poin-poin yang tertuang dalam 70 pasal revisi perubahan tersebut berpotensi melemahkan KPK.
Lihat juga:Dewan Penasihat: KPK akan Hancur Luar Dalam |
Saut memandang revisi UU KPK tidak perlu. Dia pun menepis segala pernyataan legislator yang acap menilai revisi UU KPK sebagai penguatan kelembagaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saut menambahkan saat ini pihaknya juga sedang terlibat dalam perang data. Selain soal revisi UU KPK, data yang dimaksud ialah mengenai rekam jejak calon pimpinan KPK yang saat ini tengah menjalani uji kelaikan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
"Sebagaimana kita tidak boleh berhenti perang data. Ini perang data juga ini kita sekarang. Dua perang yang kita jalani. Sama ada yang bilang tidak begini-tidak begini, mereka tidak percaya. Kita kirim datanya, kita lihat nanti seperti apa kebijakannya," imbuhnya.
"Diubah banyak. Di antaranya deputi KPK harus tujuh, setuju enggak tujuh? Setuju dong. Paling enggak harus setuju," katanya lagi.
[Gambas:Video CNN] (ryn/wis)