Ketua Komisi III Azis Syamsuddin yang juga menjadi pimpinan sidang mengatakan voting dilakukan usai dilakukan rapat pleno. Rapat digelar tertutup selama kurang lebih tiga puluh menit.
"Mekanismenya bapak ibu kita pilih lima dari sepuluh, wajib. Kalau ada yang milih enam kita nyatakan gugur," kata Azis dalam uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturannya, 56 orang anggota Komisi III DPR menuliskan lima orang capim pilihan mereka dalam kertas suara. Lalu mereka akan memilih lagi satu nama capim sebagai Ketua KPK.
Sepuluh nama tersebut adalah Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, I Nyoman Wara, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri, dan Robi Arya. (dhf/eks)