Firli melaporkan LHKPN ke KPK terakhir pada 29 Maret 2019 atas kekayaannya pada 2018 saat masih menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK.
Dikutip dari Antara pada Jumat (13/9), harta Firli ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp10.443.500.000 yang tersebar di Bekasi dan Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firli diketahui merupakan satu dari lima calon pimpinan KPK yang lolos uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR melalui mekanisme voting.
Kemudian Lili Pantauli Siregar tercatat memiliki total kekayaan Rp781 juta. Ia melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2018 atas kekayaannya pada 2017 sebagai Wakil Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Harta kekayaan Lili ini sempat disinggung saat uji kepatutan dan kelayakan karena awalnya hanya tercantum Rp70 juta. Namun Lili mengklarifikasi bahwa jumlah harta kekayaan yang sebenarnya adalah Rp780 juta.
Terakhir, wakil petahana Alexander Marwata memiliki total kekayaan Rp3.968.145.287. Mantan hakim ini melaporkan harta kekayaannya pada 27 Februari 2019 atas kekayaannya pada 2018 sebagai Wakil Ketua KPK.
[Gambas:Video CNN] (psp/antara/osc)