Arief Maulana dari LBH Jakarta menggunakan empat aspek penting untuk dijadikan indikator penilaian demokrasi Indonesia. Di antaranya, supremasi hukum, kebebasan sipil, partisipasi sipil, dan perlindungan hak asasi manusia.
"Yang terjadi hari ini adalah kita mundur sangat jauh," kata Arief di bilangan, Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, itu bisa mengakibatkan lahirnya rantai impunitas.
Kemudian soal penegakan terhadap hak asasi manusia. Menurut Arief, pemerintah tidak menaruh perhatian serius terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Mengutip kerja penyelidikan pro justisia Komnas HAM, hingga saat ini ada sembilan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menggantung di Kejaksaan Agung.
Arief mengatakan bahwa hal itu juga berbuntut pada ketiadaan perlindungan dan jaminan hak asasi manusia untuk saat ini.
Lebih lanjut, Arief menuturkan pemerintah juga sangat minim melibatkan partisipasi publik dalam merumuskan suatu kebijakan. Skema perumusan legislasi di parlemen tidak partisipatif bahkan tertutup.
Teranyar, pembahasan revisi UU KPK yang tidak melibatkan KPK sama sekali.
"Padahal dalam negara demokrasi, kunci negara demokrasi adalah kedaulatan di tangan rakyat dan partisipasi rakyat adalah hal mutlak," pungkasnya.
Arief kemudian menyoroti UU ITE. Menurutnya, undang-undang itu jelas mengancam kebebasan sipil.
Banyak kriminalisasi yang menyasar korban bahkan kelompok pembela HAM saat memperjuangkan nasibnya. Menurut Arief, kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul menjadi barang mahal di kehidupan Indonesia sekarang.
Atas dasar itu, AMUKK menuntut pengembalian kedaulatan demokrasi yang berpusat di tangan rakyat. AMUKK juga meminta agar pintu partisipasi dan kebebasan sipil diberikan selebar-lebarnya.
"Serta meminta transparansi dan akuntabilitas kerja Pemerintah dan DPR juga partai politik," sebagaimana bunyi siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com.
AMUKK merupakan aliansi masyarakat yang terdiri dari ICEL, Paralegal Ciben, Paralegal Rumpin, JSKK, YLBHI, Gusdurian Jakarta, JALA PRT, ASV, LBH Jakarta, PWYP, ELSAM, KontraS, SINDIKASI, LBH Medan, dan ARI.
Kemudian BEM Universitas Bung Karno, BEM FH UI, KNTI, BEM STHI Jentera, HUMA, Komunitas Budaya Mandiri, Mahardika, Remotivi, KPBI, KASBI, PKBI, SEJUK, HWDI, Purplecode Collective, LBH Apik, Arus Pelangi, IKOHI, WP KPK, SGRC, Ciliwung Merdeka, JRMK, dan BEM UI.
(ryn/bmw)