Diberitakan sebelumnya, Humas RSUD Dr Soetomo Dr Pesta Parulian mengatakan Fuad Amin meninggal dunia diduga akibat serangan jantung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rinciannya, lima kali perawatan di RSUD Sidoarjo pada 24 Januari, 27 Juli, 8 Agustus, 2 September, dan 7 September. Selain itu, ada dua perawatan di RSUD Sutomo Surabaya pada 3 April dan Sabtu (14/9).
Ilustrasi serangan jantung. (Istockphoto/Tharakorn) |
"Karena pertimbangan medis, pada tanggal 14 September 2019 WBP (warga binaan pemasyarakatan) dirujuk oleh RSUD Sidoarjo ke RSUD dr Soetomo," ujar Pargiyono, Senin (16/8).
Setelah tiga hari dirawat, Senin (16/9) pukul 14.00 WIB, Kalapas, kata dia, mendapat informasi dari petugas lapas yang berjaga di RSUD dr Soetomo, Fajar Kurniawan, bahwa Fuad Amin dalam kondisi kritis.
Tim dokter, kata dia, melakukan tindakan kompresi jantung untuk menstabilkan kondisi. Pukul 16.00 WIB, tindakan berhasil dan jantung kembali normal. Lima menit berselang, terjadi henti jantung lagi dan dilakukan tindakan kompresi jantung.
"Pukul 16.12 WBP dinyatakan meninggal oleh dokter," katanya.
Foto: Laudy Gracivia |
"Kami akan melakukan pengawalan hingga jenazah diserahterimakan kepada pihak keluarga," katanya.
Fuad Amin dijerat oleh KPK dalam kasus suap yang disebut terjadi selama menjadi Bupati Bangkalan dan Ketua DPRD Bangkalan. Ia kemudian divonis mencuci uang hasil korupsi sebanyak Rp197,2 miliar sejak tahun 2003-2014.
[Gambas:Video CNN] (ryn/frd/arh)
Ilustrasi serangan jantung. (
Foto: Laudy Gracivia