Kata Tito, kepolisian saat ini tengah mengintensifkan penegakan hukum terkait karhutla, khususnya kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pembakaran lahan dan kawasan hutan.
"Kita intensifkan penegakan hukum. Saya sampaikan kepada jajaran, saya sudah bentuk tim," tegas Tito usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Pekanbaru, Senin (16/9) malam dikutip dari ANTARA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data, Tito menambahkan, terdapat enam Polda yang menjadi fokus utama pihaknya, yakni Polda Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Tito mengultimatum jajaran penegak hukum jika tak bisa memproses hukum, apalagi sampai menangkap pihak-pihak yang terindikasi melakukan pembakaran, maka akan ada sanksi.
"Jadi nanti penilaian kita, jika ada yang tidak terkendali dan tidak ada upaya maksimal, apalagi penangkapan tak ada, out!" lanjutnya.
Lebih jauh, Tito juga turut menyinggung terkait penanganan penegakan hukum perkara karhutla yang melibatkan korporasi. Ia mengatakan telah memerintahkan Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan pendampingan kepada jajaran Polda yang menangani perkara korporasi.
"Saya turunkan juga dari Mabes, dari Bareskrim, tim khusus untuk masalah korporasi, bukan perorangan. Kalau ada korporasi melakukan, kerjakan (selidiki). Tentunya koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk KLHK," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi |
[Gambas:Video CNN] (antara/osc)
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi