"Memang [mendesak karena waktu]. Ya karena ini udah di ujung. Semua undang-undang begitu, memang semua [RUU] lagi ngantri," kata Fahri saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).
Lebih lanjut, Fahri mengatakan saat ini terdapat 8 sampai 10 rancangan undang-undang yang tengah menunggu antrean untuk disahkan DPR. Ia menyebut di antaranya RUU karantina, RUU koperasi, RUU Pertanahan, hingga ada RUU yang terkait dengan Pertanian dan RUU pertahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan semua pendapat masyarakat itu tetap akan diterima dan didengar oleh DPR sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat Panitia Kerja (Panja) menyepakati ketujuh poin revisi UU KPK itu pada Senin (16/9) di ruang Badan Legislasi DPR, Senayan, Jakarta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah buka suara terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Ia menyetujui beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang disusun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sikap Jokowi ini kemudian dikritik oleh banyak pihak karena dinilai justru melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Mereka menilai Jokowi mengingkari janjinya yang akan memperkuat KPK.
[Gambas:Video CNN] (rzr/dal)