Ketiga fraksi kompak menyoroti terkait pembentukan Dewan Pengawas KPK. Menurut mereka pemberian kewenangan dalam menunjuk sosok-sosok yang akan menduduki jabatan Dewan Pengawas KPK.
Anggota Fraksi Gerindra Edhy Prabowo mengatakan pihaknya masih memiliki ganjalan terkait pengesahan UU KPK hasil revisi, tepatnya pada poin pembentukan Dewan Pengawas KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ke depan, kalau masih dipertahankan, saya tidak bertanggungjawab penyalahgunaan semangat penguatan KPK yang ujungnya nanti malah melemahkan," kata Edhy dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (17/9).
Lihat juga:DPR Resmi Sahkan Revisi UU KPK |
Tak cuma itu, permintaan izin penyadapan atas seizin Dewan Pengawas juga digarisbawahi PKS. Kata Ledia, KPK seharusnya cukup memberitahukan, bukan meminta izin kepada Dewan Pengawas yang diiringi dengan pemantauan dan audit ketat agar penyadapan tidak dilakukan secara semena-mena dan melanggar hak asasi manusia.
"Fraksi PKS menolak pemilihan anggota Dewan Pengawas yang (seharusnya) menjadi hak mutlak DPR serta keharusan KPK dalam meminta izin kepada Dewan Pengawas dalam RUU KPK," ucapnya.
"Demokrat beri catatan khusus terkait Dewan Pengawas. Demokrat ingatkan adanya kemungkinan abuse of power apabila Dewan Pengawas dipilih presiden. Demokrat berpandangan Dewan Pengawas tidak jadi kewenangan presiden," ucapnya.
[Gambas:Video CNN] (mts/osc)