Tuntutan itu disampaikan saat unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumsel, Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Selasa (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam tuntutan para mahasiswa disampaikan kepada Gubernur Sumsel. Pertama, tangkap, adili dan cabut izin perusahaan pembakar lahan di Sumsel, yang merupakan salah satu provinsi terparah yang terdampak karhutla. Kedua, tindak tegas oknum pembakar lahan di wilayah Sumsel.
300 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Sumsel Melawan Asap (Gasma) berdemo di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (17/9). (CNN Indonesia/Hafidz Trijatnika) |
Selain itu, mahasiswa pun meminta gubernur memfasilitasi pelayanan kesehatan masyarakat yang terkena dampak penyakit akibat karhutla secara gratis.
Tuntutan keenam ialah menerbitkan SK gubernur tentang kewajiban pencegahan karhutla oleh setiap perusahaan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup akibat karhutla.
"Ini yang tuntutan mundur ini kenapa tidak dikasih nomor. Berarti tidak termasuk dengan tuntutan lainnya ini. Saya tidak mau tandatangani ini," kata dia.
Saat mendapatkan penolakan tersebut, Koordinator Aksi sekaligus Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya Ni'matul Hakiki Vebri Awan membandingkan Herman Deru dengan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang berani menandatangani tuntutan mundur tersebut pada saat kejadian kabut asap 2015 lalu.
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi |
"Kita tidak usah sebut nama, tapi setelah gubernur sebelumnya menandatangani tuntutan mundur tersebut pada 2015, memang 2016 tidak ada asap. Tapi 2017 dan 2018 ada [asap], apakah dia mundur? Tidak kan," timpal Herman Deru.
Dirinya menegaskan tidak bisa menjamin bahwa tahun depan tidak ada kabut asap karena kemampuan dirinya adalah melakukan pencegahan dan penanggulangan.
Sementara itu Ni'matul mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk meminta komitmen Gubernur menyelesaikan persoalan karhutla. Salah satunya ialah mencabut izin korporasi. Pasalnya, kata dia, hampir setengah titik api di Sumsel berada di lahan korporasi.
"Selama ini kalau asap sudah hilang, kasusnya hilang tapi kasus hukumnya enggak dilanjutkan. Selama ini yang menonjol, yang ada di berita banyaknya masyarakat yang ditangkap," ujar dia.
Aksi berakhir pada pukul 17.30 setelah Herman Deru sepakat untuk menandatangani tuntutan mahasiswa dengan mencoret tuntutan kesediannya mundur dari jabatan.
(arh/idz/arh)
300 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Sumsel Melawan Asap (Gasma) berdemo di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (17/9). (
Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi