Berdasarkan keterangan Romi, dirinya sudah sakit diare sejak kemarin hingga pagi tadi. Selain itu, Romi bersama dengan kuasa hukumnya juga meminta permohonan kepada majelis hakim untuk mendapat perawatan di Rumah Sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan, Romi datang pukul 13.15 WIB dengan keadaan yang dinilai oleh majelis hakim sedang pucat karena kondisi kesehatannya.
KPK menunjukkan barang bukti uang beserta dokumen hasil OTT kasus jual beli jabatan Kemenag, di Jakarta, 16 Maret. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
"Sebetulnya saya tadi tidak akan berangkat tapi karena menghormati JPU saya datang," kata Romi.
Selain itu, Romi juga meminta persetujuan dari majelis hakim untuk melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit terkait dengan kesehatannya. Namun, karena belum ada permohonan resmi dari kuasa hukum, permintaan itu tidak disetujui oleh majelis hakim.
Majelis Hakim juga mendesak agar proses persidangan berjalan cepat sehingga sesuai dengam batas waktu yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang.
"Karena [Romi] ditahan, kita jadi butuh cepat ini, Pak. Kalau perlu kami buat dua kali seminggu sidangnya. Ini kan banyak halangan ini, sakit, sakit, sakit. Jadi terhambat proses pemeriksaan perkara ini," tegasnya.
Sebelumnya, Romi didakwa menerima suap senilai Rp325 juta dari Haris Hasanudin bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Ia juga didakwa menerima suap dari Kepala Kanwil Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi, senilai Rp91,4 juta. Suap itu diberikan agar Romi membantu Muafaq menduduki jabatan Kakanwil Gresik. Dua penyuap Romi pun masing-masing telah divonis 2 tahun dan 1,5 tahun penjara dalam perkara ini.
(mjo/arh)
KPK menunjukkan barang bukti uang beserta dokumen hasil OTT kasus jual beli jabatan Kemenag, di Jakarta, 16 Maret. (