Usai Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Nawawi Belum Mundur dari MA

CNN Indonesia
Jumat, 20 Sep 2019 03:29 WIB
Ketua MA Hatta Ali menyatakan masih mempelajari aturan apakah hakim Nawawi Pamolango harus mundur setelah dilantik memimpin KPK.
PImpinan terpilih KPK Nawawi Pamolango. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali tengah mempelajari kemungkinan status Hakim Nawawi Pamolango setelah terpilih menjadi salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nawawi yang merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali itu lolos seleksi bersama empat Capim lain KPK yakni Irjen Pol Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Nawawi mendapat suara terbanyak ketiga dari 10 Capim lain yang disodorkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi III DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatta Ali mengaku masih mencermati mekanisme pengunduran diri dan belum mengetahui status kepegawaian Nawawi nantinya akan seperti apa.

"Sampai sekarang belum mengundurkan diri. Tapi nanti menyandangkan. Bahwa apakah harus mundur atau tetap bisa menyandang tapi dengan status cuti di luar tanggungan negara," kata Hatta Ali saat ditemui di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (19/8).

"Nanti kami pelajari aturannya. Sampai sekarang belum (ada surat pengunduran dirinya). Karena beliau belum dilantik, nanti Desember," sambung dia lagi.

Usai Terpilih jadi Pimpinan KPK, Nawawi Belum Mundur dari MAKetua Mahkamah Agung Hatta Ali. (CNN Indonesia/Kustin Ayuwuragil)
Hatta berharap lewat keterpilihan Nawawi sebagai pimpinan KPK bisa melanjutkan misi pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pak Nawawi memang salah satu hakim tinggi di Mahkamah Agung. Semoga penegakan hukum dalam masalah tindak pidana korupsi, mudah-mudahan dijalankan dengan penuh dan tanpa pandang bulu," tutur Hatta Ali.

Sebelumnya Nawawi mengatakan bakal segera mengundurkan diri dari hakim. Namun ia masih menunggu penjelasan dari MA terkait mekanisme pengunduran dirinya.

"Itu sudah menjadi syarat. Insyaallah akan mengajukan prmohonan mundur setelah mndapat penjelasan dari Mahkamah Agung prosedur adninistrasi pngunduran dirinya," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).

DPR telah resmi mengesahkan lima calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 dalam rapat paripurna masa persidangan VIII DPR Tahun 2019-2020. Nawawi dkk sebelumnya dipilih pascauji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.

[Gambas:Video CNN]

(ika/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER