Rekomendasi tersebut menurut Ninik diabaikan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sejak dua tahun silam.
"Karena kebetulan bapak menterinya baru jadi kami ingin update kembali. Sejak 2017 dan 2018 Kementerian Ristekdikti menjadi satu-satunya kementerian yang memperoleh rekomendasi dari Ombudsman dan tidak dilaksanakan," ujar Ninik di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka kemudian ini berlanjut ketika rektor Universitas Negeri Semarang diduga melakukan plagiasi, Kemenristekdikti tidak punya mekanisme untuk menyelesaikannya," ungkap Ninik.
[Gambas:Video CNN]
Selain kasus tersebut, Nasir juga disebut mengabaikan dua rekomendasi lain yakni terkait temuan maladministrasi pada penyetaraan ijazah doktor S3 luar negeri dan jabatan fungsional dosen untuk menjadi guru besar.
Maladministrasi lain terjadi pada pengelolaan Universitas Lakidende, Sulawesi Tenggara. Ada perdebatan antara dua yayasan yang mengklaim berhak mengelola universitas tersebut, yakni Yayasan Lakidende dan Yayasan Lakidende Razaak Porosi.
Dengan itu, Ninik berharap Nadiem bisa lebih tanggap dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar menghindari permasalahan berulang di kemudian hari.
"Karena menterinya baru, terkenal milenial, tanggap. Kami yakin pak menteri punya komitmen dalam rangka menjaga kepatuhan institusi pada penilaian yang diberikan lembaga-lembaga oversight, termasuk Ombudsman," ujarnya. (fey/evn)