Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Plt Menpora Gantikan Imam Nahrawi

CNN Indonesia
Jumat, 20 Sep 2019 14:53 WIB
Hanif Dhakiri akan merangkap jabatan menteri yakni Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemuda dan Olahraga sebagai pelaksana tugas.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri ditunjuk jadi Plt Menpora. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Hanif menggantikan Imam Nahrawi  yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan mundur sebagai Menpora.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Jokowi sudah menandatangani keputusan presiden (kepres) pemberhentian Imam dan mengangkat Hanif sebagai pengganti.

"Sudah menandatangani kepres pemberhentian Imam Nahrawi dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri sebagai plt menteri pemuda dan olahraga. Jadi Pak Hanif merangkap dalam sebulan terakhir ini. Selain sebagai Menaker tapi juga Menpora," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Bogor Jumat (20/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pratikno mengakui bahwa pengangkatan Hanif menggantikan Imam sudah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya karena kursi Menpora adalah jatah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
 
"Ya (karena jatah PKB)," kata Pratikno.

Diberitakan sebelumnya, Imam, yang merupakan kader PKB, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk comitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.


"Total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar diduga commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku Menpora," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).

Uang itu diterima secara bertahap yakni sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini. Imam juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018.

[Gambas:Video CNN] (fra/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER