VIDEO: Drama Pasal Kontroversial RKUHP
CNN Indonesia | CNN Indonesia
Jumat, 20 Sep 2019 22:13 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sedianya akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 24 September 2019 dinilai masih memuat pasal-pasal kontroversial yang bisa mengancam terjadinya kriminalisasi. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memerintahkan kepada Menkumham Yasonna H Laoly untuk menunda pembahasan dan pengesahannya hingga era DPR periode mendatang.