Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas PMJ AKBP M. Nasir mengatakan tidak ada alasan khusus di balik penerapan E-TLE.
Dia hanya mengatakan tujuan penerapan sistem tilang elektronik semata untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Tidak ada alasan khusus. Ini adalah permintaan atau kerja sama antara Jasa Marga dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Ini kerja sama, kebutuhan dua belah pihak," tutur Nasir saat dikonfirmasi Antara, Jumat (20/19).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ditanya tujuannya, masing-masing punya tujuan, kamsetibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas) bagi Ditlantas. Bagi Jasa Marga tujuannya adalah untuk mengurangi pelanggaran kendaraan bermotor di jalan, misalnya overloading (kelebihan muatan), overspeed (melampaui batas kecepatan), over imension (kelebihan dimensi), dan pelanggaran penggunaan bahu jalan," kata Nasir.
Selain menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE, Polda Metro Jaya juga menjalin kerja sama dengan PT Transjakarta untuk memasang sistem E-TLE di jalur busway.
Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono menyambut baik penandatanganan nota kerja sama tersebut.
Menurut dia, kerja sama tersebut akan membawa dampak positif yang sangat besar pada Transjakarta dan Polda Metro Jaya.
Menurut data yang dikumpulkan oleh PT Transjakarta, tingkat kesterilan jalur bus Transjakarta terus menurun terhitung sejak 2016 hingga 2018.
Agung enggan membeberkan tempat kamera sistem tilang elektronik itu akan dipasang. Dengan tidak diumumkan lokasi kamera tersebut dipasang, akan membuat pelanggar lalu lintas berpikir dua kali untuk menerobos jalur busway.
[Gambas:Video CNN] (antara/gil)