Berdasarkan salinan Surat Fraksi Partai Golkar DPR RI nomor SJ.00. 2641/FPG/DPRRI/IX/2019 perihal pergantian sementara keanggotaan Komisi dari Fraksi Partai Golkar yang diterima CNNIndonesia.com, sebanyak 14 nama anggota Fraksi Partai Golkar saling bertukar komisi. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir tertanggal 19 September 2019.
Mereka adalah Melchias Markus Mekeng pindah dari Komisi XI ke Komisi V DPR, Muhidin Mohamad Said pindah dari Komisi V ke Komisi XI DPR, Muhammad Nur Purnamasidi digeser dari Komisi XI ke Komisi VII DPR, Maman Abdurrahman digeser dari Komisi VII ke Komisi XI DPR, dan M Sarmuji pindah dari Komisi XI ke Komisi I DPR.
Kemudian Booy Adhityo Rizaldi digeser dari Komisi I ke Komisi XI, Ahmadi Noor Supit pindah dari Komisi XI ke Komisi III, Saiful Bahri Ruray digeser dari Komisi III ke Komisi XI, Andi Achmad Dara digeser dari Komisi XI ke Komisi V, serta Saniatul Lativa digeser dari Komisi V ke Komisi XI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepertinya ada ketakutan dari pihak Airlangga," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/9).
Keputusan itu diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI yang digelar pada Kamis (19/9) malam untuk membahas hasil pertimbangan dari DPD. Padahal, berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (4) UU BPK, DPR harus menyelesaikan pemilihan anggota BPK yang baru paling lama satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Anggota BPK yang lama.
Kebijakan tersebut cukup mengejutkan, lantaran rencana Komisi XI DPR RI sebelumnya adalah untuk memilih langsung lima dari 15 calon anggota yang sudah direkomendasikan oleh DPD RI. Diketahui, DPD RI telah melakukan fit and proper test kepada 62 calon anggota BPK.
[Gambas:Video CNN] (ain/mts/ain)