Menurut Yoga, penegakan hukum kepada pelaku kebakaran hutan masih lemah. Hal itu juga tampak pada pemerintah yang kerap kali kalah di Pengadilan.
"Selama ini, penegakan hukum untuk kasus karhutla lemah. Akibatnya pemerintah sering kalah di pengadilan. Padahal, dari sisi legislasi sudah jelas sanksi pidana dan dendanya," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Yoga menilai, sanksi pidana terhadap para pelaku hanya omong kosong. Justru pelaku pembakaran hutan tidak tersentuh oleh hukum.
"Dalam realitasnya, pasal sanksi pidana bagi oknum intelektual kasus karhutla hanya bersifat macan kertas saja, ompong, unoperational. Pelakunya tidak tersentuh hukum, kebal hukum, dan menjadi manusia setengah dewa. Negara terkalahkan oleh mereka, pengadilan bertekuk-lutut tidak berkutik," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Yoga pun mengusulkan supaya penanganan lebih serius dilakukan. Pertama, ia meminta supaya ada penambahan dana penanggulangan bencana dari pemerintah pusat.
Penambahan dana itu dapat digunakan untuk program pemadaman hotspot secara cepat, penanganan gangguan kesehatan masyarakat secara manusia, serta penyelamatan plasma nutfah serta flora fauna agar tidak punah.
Kemudian, Pemerintah Pusat agar lebih serius meningkatkan kualitas koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan pemerintah daerah
Selanjutnya adalah merevisi peraturan perundang-undangan bahwa pelaku pembakaran hutan, melalui keputusan pengadilan, seharusnya dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
Diketahui, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mendeteksi ada sekitar 1.182 titik panas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Sumatera pada Sabtu (21/9) pagi. Deteksi ini dilakukan menggunakan satelit Terra dan Aqua yang dilakukan pada pukul 06.00 WIB.
BMKG juga mendapati titik panas yang tersebar di Provinsi Jambi sebanyak 449 titik, Sumatera Selatan 391 titik, Riau 198 titik, Bangka Belitung 40 titik, Lampung 33 titik, dan Sumatera Barat 8 titik. Lalu, Sumatera Utara dan Bengkulu, masing-masing 2 titik.
Khusus di Riau, dipastikan terdapat 129 titik api karhutla. Lokasi titik api ini paling banyak di Indragiri Hilir yaitu sebanyak 47 titik, Rokan hilir 38 titik, dan Pelalawan 18 titik. (gst/bir)