Pantauan CNNIndonesia.com, petugas Jasa Marga dan petugas kepolisian menghentikan sejumlah truk yang kelebihan muatan (overload). Kemudian truk-truk tersebut diukur beratnya langsung oleh Budi.
Sekitar 15 menit melakukan sidak, ada sekitar empat truk yang kedapatan kelebihan muatan saat Budi melakukan sidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, jumlah kendaraan tipe angkutan logistik ini tergolong rendah dibandingkan kendaraan lainnya.
Belum lagi truk yang kelebihan muatan biasanya mengurangi kecepatan di Jalan Tol. Rata-rata kecepatan angkutan barang yang muatannya berlebih hanya sekitar 25 kilometer per jam.
"Bayangkan satu jalan tol normalnya di atas 60 kilometer per jam mereka di bawah 25 kilometer per jam. Itulah yang menyebabkan produktivitas jalan terutama Jakarta-Karawang ini menumpuk," ungkap Budi.
"Ini kita harapkan kesadaran pemilik barang dan pemilik truk, supaya mentaati. Kita juga melakukan pengawasan dengan sistem seperti ini agar lebih patuh," tutup dia.
Para truk yang kedapatan kelebihan muatan barang di dipinggirkan oleh petugas. Lalu petugas langsung melakukan proses tilang dan menahan STNK dari para sopir untuk diproses.
[Gambas:Video CNN] (ugo/ctr)